Profil

Profil Kepala Kelurahan Bendo

Nama : JUMONO
Jabatan : Kepala Kelurahan Bendo
NIP : 196509021989091001
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 02/09/1965
Pendidikan Terakhir : SLTA / IPA - SMAN 41
Instansi Induk : Pemerintah Kota Blitar
Unit Kerja : Kelurahan Bendo
 
KELURAHAN BENDO
Jl. Ciliwung 80 Blitar Telp. (0342) 807312 email: kel-bendo@blitarkota.go.id website: http://kel-bendo.blitarkota.go.id

 VISI : 
  1. Menanamkan nilai-nilai reformasi pada masyarakat 
  2. Meningkatkan manajemen pembangunan dan pelayanan publik sesuai dengan tuntutan reformasi 
  3. Meningkatkan dan memupuk rasa percaya diri pada aparat dalam membangun dan melayani masyarakat 
  4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat dan kepuasan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan yang diberikan.
MISI : 
  1. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat 
  2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat Kelurahan melalui pembangunan partisipasi masyarakat di segala bidang 
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif 
  4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian sumber daya alam, budaya, seni tradisional dan adat istiadat 
  5. Menciptakan pertumbuhan perekonomian masyarakat. 
TUGAS : 
Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota. 

FUNGSI: 
  1. Perumusan kebijakan operasional pelaksanaan tugas umum pemerintahan kelurahan ; 
  2.  Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan administrasi kependudukan ; 
  3. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum ; 
  4. Pengkoordinasian dan fasilitasi kesejahteraan rakyat dan penanggulangan masalah sosial ; 
  5. Pengkoordinasian dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan pembangunan ; 
  6. Pengkoordinasian pengelolaan sumber pendapatan asli daerah 
  7. Penyelenggaraan dan pengelolaan administrasi dan urusan rumah tangga kelurahan; 
  8. Pelaksanaan pengendalian, pengawasan, dan pembinaan di bidang kearsipan, ketetatalaksanaan, ketatausahaan, pengelolaan anggaran, perlengkapan, kehumasan; 
  9. Pelaksanaan pengembangan kemampuan organisasi meliputi administrasi umum, ketatalaksanaan dan sarana prasarana kerja; 
  10. Penyelenggaraan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan bekerja di lingkungan kantor;
  11. Penyusunan dan pelaksanaan standar pelayanan publik (spp) dan standar operasional prosedur (sop); 
  12. Pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah (spip); 
  13. Pelaksanaan pengukuran indeks kepuasan masyarakat (ikm) dan/atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan; 
  14. Pengelolaan pengaduan masyarakat; 
  15. Penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait kelurahan secara berkala melalui sub domain website pemerintah daerah; 
  16. Pelaksanaan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas kelurahan; dan 
  17. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

Kodepos Jln. Ciliwung Kel. Bendo Kec. Kepanjen Kidul Kota Blitar Jawa Timur

KelurahanKel. Bendo
KecamatanKec. Kepanjen Kidul
KotaKota Blitar
PropinsiJawa Timur
KodeposBLITAR 66116


Tidak ada komentar:

Posting Komentar